Tag: Kerja sama ekonomi

Tarif Impor AS Naik Tajam, DPR: Produk Indonesia Terancam, Konsumen AS Menanggung Beban

juragankonveksi.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara sepihak menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk seluruh produk asal Indonesia. Pemerintah Indonesia menanggapi keputusan ini dengan serius dan langsung menyuarakan keberatannya. Langkah tersebut dinilai mengancam hubungan dagang bilateral yang selama ini terjalin dengan baik.

DPR Nilai Langkah Trump Sebagai Tindakan Merugikan

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, secara terbuka mengkritik kebijakan Trump. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan eksportir Indonesia, tetapi juga membebani konsumen Amerika. Menurutnya, kebijakan ini mengabaikan prinsip dagang yang adil dan mencerminkan sikap proteksionis berlebihan. Selain itu, ia menegaskan bahwa produk Indonesia sudah lama memenuhi kebutuhan pasar AS dengan kualitas dan harga bersaing.

Konsumen Amerika Akan Bayar Harga Lebih Mahal

Dengan tarif baru ini, produk-produk seperti tekstil, makanan olahan, furnitur, dan elektronik akan mengalami kenaikan harga yang signifikan. Konsumen Amerika tidak punya pilihan selain membayar lebih mahal untuk barang yang sebelumnya terjangkau. Akibatnya, daya beli mereka bisa melemah, dan tingkat inflasi berpotensi meningkat. Oleh karena itu, DPR menilai kebijakan Trump justru menyerang kepentingan warga Amerika sendiri.

DPR Ajak Pelaku Usaha Alihkan Ekspor ke Kawasan Lain

Dalam menghadapi situasi ini, Andre mendorong pelaku usaha Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat. Ia menyarankan mereka memperluas ekspor ke wilayah seperti Eropa Timur, Timur Tengah, dan Afrika. Menurutnya, diversifikasi pasar akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global. Selain itu, strategi ini dapat membuka peluang baru yang lebih stabil dan menguntungkan.

Pemerintah Harus Bergerak Cepat dan Tegas

DPR meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk segera bertindak. Mereka perlu membuka jalur komunikasi langsung dengan pejabat perdagangan AS dan menyampaikan keberatan secara resmi. Jika upaya bilateral tidak menghasilkan solusi, Indonesia harus menggugat kebijakan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan begitu, Indonesia dapat melawan kebijakan sepihak yang merugikan.

Indonesia Perlu Jaga Kedaulatan Dagang

Andre menekankan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi dan martabat Indonesia dalam perdagangan internasional. Ia meminta pemerintah untuk tidak bersikap lunak terhadap negara mana pun yang merugikan kepentingan nasional. Melalui langkah tegas dan terukur, Indonesia bisa menunjukkan kekuatan diplomasi dan melindungi industri dalam negeri secara berkelanjutan.

Indonesia-EU Capai Kesepakatan Dagang Bersejarah, Produk Ekspor Unggulan Bebas Tarif ke Eropa

juragankonveksi.id – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menuntaskan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) setelah melalui proses negosiasi selama lebih dari enam tahun. Kedua pihak menyampaikan pengumuman resmi ini pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Brussel. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kesepakatan ini membuka era baru dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Eropa. Ia menegaskan bahwa kerja sama ekonomi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis Uni Eropa di kawasan Asia Tenggara.

80 Persen Produk Ekspor Bebas Tarif

Melalui kesepakatan IEU CEPA, Uni Eropa menghapuskan tarif bea masuk bagi 80 persen produk ekspor Indonesia secara langsung begitu perjanjian berlaku. Pemerintah menargetkan peningkatan nilai ekspor ke Eropa mencapai dua digit dalam lima tahun ke depan. Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, tekstil, alas kaki, dan produk perikanan memperoleh manfaat besar dari penghapusan tarif ini. Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa pelaku usaha nasional akan lebih kompetitif di pasar Eropa karena harga produk Indonesia akan menjadi lebih bersaing.

Sektor UMKM Menjadi Penerima Manfaat Utama

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menikmati dampak langsung dari perjanjian ini. Pemerintah telah menyiapkan pelatihan dan pendampingan ekspor bagi UMKM di sektor-sektor yang memiliki potensi tinggi di pasar Eropa. Program tersebut mencakup peningkatan standar kualitas produk, sertifikasi internasional, serta digitalisasi pemasaran. Dengan langkah ini, pemerintah mendorong UMKM untuk masuk ke rantai pasok global.

Investasi dan Transfer Teknologi Semakin Terbuka

Selain penghapusan tarif, IEU CEPA juga mengatur kerja sama investasi dan transfer teknologi. Uni Eropa membuka akses yang lebih luas bagi investor Indonesia untuk memasuki sektor manufaktur, energi terbarukan, dan digital di kawasan Eropa. Di sisi lain, perusahaan Eropa juga dapat menanamkan modalnya di Indonesia dengan jaminan perlindungan hukum dan stabilitas kebijakan. Kementerian Investasi menyatakan bahwa iklim usaha Indonesia akan semakin menarik bagi investor asing.

Tantangan dan Komitmen Keberlanjutan

Meski membawa keuntungan ekonomi, IEU CEPA juga memuat ketentuan ketat terkait keberlanjutan lingkungan dan hak pekerja. Uni Eropa mengharuskan Indonesia mematuhi standar tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan buruh. Pemerintah berkomitmen menjalankan reformasi regulasi dan penegakan hukum untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dalam jangka panjang, kesepakatan ini akan mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih hijau dan berkelanjutan.