juragankonveksi.id

Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anak Kandung di Manggarai Timur, NTT

juragankonveksi.id – Seorang ayah di Manggarai Timur, NTT, MP (51), telah ditangkap karena tindakan keji memerkosa anak kandungnya, MYH (20). MP memanfaatkan modus mengobati luka di sekitar kemaluan korban sebagai dalih pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap MYH, yang kemudian berulang kali terjadi selama empat tahun di Kecamatan Lamba Leda Timur.

Dugaan pemerkosaan ini pertama kali terjadi pada tahun 2019, ketika MP mengajak MYH ke dalam kamar untuk “mengobati” luka di sekitar kemaluannya. Namun, alih-alih merawat lukanya, ayahnya justru memperkosa MYH. Setelah perbuatan bejat itu, MP mengancam korban agar tidak memberitahukan siapapun mengenai kejadian tersebut, termasuk ibu kandungnya.

Paman korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur setelah MYH melahirkan, mengungkapkan serangkaian pemerkosaan yang telah terjadi. Polisi segera menangkap MP di rumahnya pada 27 April 2024, yang kini ditahan di Polres Manggarai Timur. MYH kini sedang dalam tahap pemulihan setelah peristiwa tragis ini terungkap, membawa kasus pemerkosaan mengerikan ini ke permukaan dan menyentak hati masyarakat setempat.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer