juragankonveksi.id – Keluarga dari mendiang Gogon, pelawak terkemuka Indonesia yang meninggal pada tahun 2018, saat ini menghadapi tantangan finansial yang berat. Mereka terpaksa memutuskan untuk menjual rumah mewah senilai Rp 3,5 miliar yang diwariskan oleh Gogon. Penyebab utama adalah utang kepada rentenir yang telah membengkak.
Rencana Awal dan Perubahan Situasi
Nova, putra Gogon, mengungkapkan bahwa awalnya ada rencana untuk mengubah rumah tersebut menjadi kos-kosan. Namun, rencana berubah ketika Gogon memutuskan untuk mengonversi properti menjadi hotel murah dengan tarif Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribuan per malam. Sayangnya, Gogon meninggal dunia sebelum rencana tersebut terealisasi.
Pencarian Pembeli
Dalam upaya untuk mengurangi beban keuangan, Nova telah mencoba menawarkan rumah tersebut kepada beberapa rekan Gogon, termasuk Cak Lontong. Namun, Cak Lontong menyatakan bahwa ia memerlukan waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan istrinya mengenai kemungkinan pembelian tersebut.
Beberapa Komentar Nova tentang Utang
Nova menjelaskan situasi utang dalam sebuah wawancara, “Kami memiliki utang kepada rentenir dengan bunga yang sangat tinggi, lebih tinggi dari bunga bank. Utang awal Rp 1 miliar, kini telah mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kami mencoba berdialog dengan rentenir, namun akhirnya memutuskan menjual rumah adalah solusi terbaik.”
Tantangan dalam Menjual Rumah
Meskipun banyak pihak yang menunjukkan minat, belum ada yang sepakat untuk membeli rumah tersebut. Situasi ini menunjukkan betapa sulitnya mengatasi utang yang sangat besar, khususnya yang berasal dari rentenir.
Aspek Hukum Kegiatan Rentenir
Sesuai dengan UU 10/1998 tentang perbankan, Pasal 46 ayat (1) menegaskan bahwa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia adalah ilegal. Pelaku bisa dihukum penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda minimal Rp10 miliar hingga Rp200 miliar, menggambarkan risiko hukum dari kegiatan pinjaman ilegal.
Kasus keluarga Gogon ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran hukum dan bahaya dari utang rentenir yang dapat merugikan banyak keluarga, terutama bagi mereka yang mewarisi beban tersebut.