juragankonveksi.id – Pada bulan Maret lalu, sebuah kasus pembunuhan sadis yang terencana oleh seorang pemilik usaha madu di Tanara, Kabupaten Serang, kini memasuki proses pengadilan. Edi Setiawan, juga dikenal sebagai Abah, bersama dengan Aditia Saputra, telah resmi didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap Ginanjar, berdasarkan Pasal 340. Rincian Kasus Pembunuhan Jaksa penuntut umum, Slamet, menjelaskan dalam …