juragankonveksi – Jakarta, Indonesia – Vadel Badjideh, seorang selebriti media sosial, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur. Penetapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
Pada Kamis (13/2/2025), Vadel Badjideh langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani live casino online, ibu dari korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut1.
Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujar Razman2.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang menuduh Vadel terlibat dalam tindakan asusila dan aborsi terhadap putrinya, Lolly. Tuduhan tersebut mencakup persetubuhan di bawah umur yang dapat mengancam Vadel dengan hukuman berat jika terbukti bersalah3.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan ini akan dimanfaatkan untuk mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang ada serta memeriksa saksi-saksi tambahan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” kata juru bicara Polres Metro Jakarta Selatan.
Masyarakat dan netizen mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, mengingat profil Vadel sebagai tokoh publik yang cukup dikenal di media sosial. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Dengan penahanan ini, Vadel Badjideh dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan nasibnya ke depan. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan hak asasi manusia.